Pemerintah Desa Sekarputih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Senin (29/6/2026) pukul 10.00 WIB di Pendopo Kantor Desa Sekarputih. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Widodaren melalui Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Sekarputih Sukiman, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat Desa Sekarputih.
Musyawarah Desa menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini dimanfaatkan untuk menghimpun aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program serta kegiatan pembangunan Desa Sekarputih pada tahun anggaran 2027. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan secara terbuka agar perencanaan yang disusun selaras dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Kepala Desa Sekarputih, Sukiman, menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah untuk membangun kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. "Penyusunan RKP Desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat diprioritaskan secara objektif sesuai kebutuhan dan kemampuan desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sekarputih," ujar Sukiman.